Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pasca proses serah terima Terminal Pinang Baris dan Amplas kepada Kementrian Perhubungan (Kemenhub) rampung. Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta untuk menertibkan serta menutup keberadaan terminal liar.
Wakil Ketua DPRD Medan, Bahrumsyah, menyebut banyak terminal liar di kawasan Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Gagak Hitam / Ringroad.
Keberadaan terminal liar disebutkan Bahrum telah membuat keindahan dan estetika kota menjadi terganggu.
"Setelah terminal diserahkan ke Pusat maka fokus Pemko Medan selanjutnya yakni menutup seluruh terminal liar yg ada disepanjang Jalan Sisingamangaraja serta disepanjang Jalan Ring Road karena nyata yang menyebabkan kemacetan dan merusak keindahan estetika kota," katanya di Medan, Jumat (3/2/2020).
Beberapa waktu lalu Pemko Medan melakukan penertiban terminal liar, bahkan sejumlah terminal karena membandel terpaksa ditutup paksa dan disegel.
Hanya saja penertiban tersebut tidak berkesinambungan. Kondisi ini menyebabkan terminal liar kembali tumbuh atau bermunculan.
Seperti diberitakan, setelah melalui proses yang cukup panjang akhirnya penyerahan aset Terminal Pinang Baris dan Amplas dari Pemko Medan ke Kemenhub akhirnya rampung.
"Pada prinsipnya, sudah kami serahkan asset Pemko Medan ke Kemenhub" kata Pelaksan Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, di Lapangan Merdeka, Medan, Selasa (31/12/2019) malam.
Dengan rampungnya proses serah terima aset, maka pembangunan kedua terminal tersebut akan dimulai 2020. Di mana, saat ini kedua terminal tersebut
"Kemudian, sesuai komitmen kami dengan Kemenhub, kedua terminal tersebut dibangun menyamai fasilitas bandara,” ujarnya.