Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labura. Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut, menggelar upacara Hari Amal Bakti (HAB) ke-74 dengan tema 'Umat Rukun,
Indonesia Maju', Jumat (3/1/2019) di lapangan Bhayangkara Aekkanopan yang dihadiri ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag, para siswa madrasah, penyuluh agama, MUI dan berbagai tamu undangan lainnya.
Wakil Bupati Labura, Dwi Prantara, sebagai inspektur upacara membacakan pidato Menteri Agama, Fachrul Razi. Dalam pidato tersebut, Menag menyebut Indonesia menganut teori 'akomodasi' menyangkut hubungan agama dan negara.
"Agama dan negara saling membutuhkan dan saling mengokohkan untuk kebahagiaan hidup manusia. Sejarah dunia sampai abad kedua puluh hanya mengenal dua teori menyangkut hubungan agama dan negara, yaitu 'teori integrasi', penyatuan agama dengan negara, dan 'teori sekularisasi', pemisahan agama dengan negara," kata Menag dalam pidatonya yang dibacakan Wabup.
Para founding fathers, lanjut pidato itu, negara kita dengan bimbingan Allah Yang Maha Kuasa mengenalkan teori alternatif, yaitu 'teori akomodasi' menyangkut hubungan agama dan negara yang belum dikenal saat itu di negara mana pun.
Secara khusus, Menag mengajak jajaran Kementerian Agama di seluruh Indonesia untuk memperhatikan 6 (enam) hal sebagai berikut:
1. Pahami sejarah Kementerian Agama serta regulasi, tugas dan fungsi kementerian ini dalam konteks relasi agama dan negara;
2. Jaga idealisme, kejujuran, integritas dan budaya kerja Kementerian Agama di tengah arus kehidupan yang serba materialistis, selaraskan antara kata dengan perbuatan, sesuaikan tindakan dengan sumpah jabatan;
3. Tanamkan selalu bahwa bekerja adalah ibadah dan melayani masyarakat adalah sebuah kemuliaan;
4. Perkuat ekosistem pembangunan bidang agama antar sektor dan antar pemangku kepentingan, baik sesama institusi pemerintah, tokoh agama organisasi keagamaan dan segenap elemen masyarakat;
5. Rangkul semua golongan dan potensi umat dalam semangat kebersamaan, kerukunan, persatuan dan moderasi beragama sejalan dengan falsafah Pancasila yang mempersatukan anak bangsa walau berbeda ras, etnik, keyakinan agama dan golongan.
6. Implementasikan Visi dan Misi Pemerintah ke dalam program kerja Kementerian Agama di semua unit kerja pusat, daerah dan Perguruan Tinggi Keagamaan.