Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sibolga. Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori meminta agar penyandang disabilitas dan pedagang diberi akses jalan di Terminal Bus Sibolga yang sekarang diambil alih Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Sumatra Utara, melalui koordinator terminal (Koter).
Permintaan tersebut disampaikan Jamil Zeb Tumori kepada Koter Sibolga, Kaharuddin Siregar, ketika melakukan kunjungan lapangan bersama Anggota DPRD, Herman Sinambela, di Terminal Sibolga, Sabtu malam (4/1/2020).
Koordinator Komisi II DPRD Sibolga itu menjelaskan, saat ini pelayanan terminal bus langsung ditangani Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, melalui BPTD Wilayah II Sumut, Koter Sibolga.
“Sedangkan, terminal mobil penumpang (Mopen) atau angkutan pedesaan yang berada di sebelah bawah, dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Sibolga,” kata Jamil.
Sejak terminal bus diambil alih Koter Sibolga, akses jalan menuju terminal mopen ditutup, hanya diberi gerbang dan tangga, sehingga menyulitkan warga, termasuk penyandang disabilitas dan para lansia untuk melewatinya.
Para pedagang yang selama ini berjualan di kawasan terminal juga mengalami kesulitan mengangkut barangnya ke terminal mopen.
“Sudah banyak warga menyampaikan keluhannya ke Komisi II DPRD Sibolga. Kita minta, Koter Sibolga untuk menyediakan fasilitas tersebut, terutama kursi roda bagi penyandang disabilitas,” ujar politikus Golkar itu.
Kemudian, tersedianya akses jalan yang landai dari terminal bus menuju terminal mopen, sehingga penyandang disabilitas dan para lansia tidak terhalang.
“Warga dan para pedagang pun bisa mengangkut barangnya menggunakan kereta sorong,” sebut Jamil.
Koter Sibolga, Kaharuddin Siregar, menyatakan pihaknya segera menyampaikan usulan Pimpinan DPRD Sibolga tersebut kepada atasannya.
“Saya yakin akan direalisasikan, karena ini menyangkut pelayanan dan kepentingan masyarakat juga,” ujar Kaharuddin yang mengaku baru bertugas per 1 Januari 2020, sebagai Koter Sibolga.
Pada kesempatan itu, Kaharuddin juga menyampaikan permohonan kepada Jamil Zeb Tumori untuk memediasi agar pihaknya dapat segera menempati gedung kantor Dinas Koperasi dan UKM Sibolga yang berada di kawasan terminal bus.
“Sejak akhir Desember 2018, hingga sekarang kami masih menumpang di salah satu ruangan di kantor Dinas Perhubungan Kota Sibolga,” ujar Kaharuddin.