Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin turut angkat bicara terkait dua personel jajaran Polda Sumut masing-masing yang melakukan perekaman terhadap seorang Polwan yang sedang mandi serta seorang personel yang positif narkoba.
Martuani menegaskan, khususnya terhadap personel yang terlibat dalam narkoba, ia tidak akan memberikan toleransi.
"Kalau ada alat bukti sama personel yang terlibat narkoba, saya pastikan kita pecat dia dan kita lakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH)," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (8/1/2020).
Martuani mengaku, sejak dirinya menjabat sebagai Kapolda Sumut dirinya sudah mengatakan tidak ada toleransi untuk narkotika baik terhadap masyarakat maupun anggota Polri sendiri. Begitu juga dengan personel yang merekam Polwan saat mandi, hukuman dan sanksi akan diberikan kepada yang bersangkutan.
"Sanksi ini mempermalukan orang di depan umum dan itu sangat berat. Menurut saya, pengalaman saya, anggota itu akan kapok dengan sanksi tersebut," jelasnya.
Sanksi ini, menurutnya, memiliki efek deteren (gentar) yang hebat untuk anggota yang berani, sehingga membuat mereka akab berpikir dua kali sebelum melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik.
Ia juga menyampaikan, sanksi ini juga akan berlaku kepada Kasatker seperti Kasat dan Kapolres yang ada di jajaran Polda Sumut.
"Atasan dan pimpinan punya cara-cara khusus untuk melakukan itu," pungkasnya.