Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota Komisi IV DPRD Medan, Antonius Tumanggor mencurigai adanya indikasi permainan ketika Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PU Medan, Zulfansyah membayar lunas proyek pekerjaan drainase yang belum tuntas pekerjaannya.
"Cemana ceritanya bisa kecolongan seperti itu, ada indikasi permainan di sana, main mata istilahnya," ujarnya di Medan, Senin (13/1/2020).
Politikus Partai Nasdem itu menyebut seharusnya proyek dibayar sesuai progres pekerjaan di lapangan. "Kalau yang selsai 70 %, bayar sesuai progres, ini kok dibayar semua, di mana logika berfikirnya," tuturnya.
Secara aturan yang dilakukan oleh Plt Dinas PU Medan, menurutnya adalah sebuah kesalahan. Oleh karena itu, ia mendesak agar perusahaan yang tidak menyelesaikan pekerjaannya di blacklist.
Seperti diberitakan, Plt Kepala Dinas PU Medan, Zulfansyah mengaku telah kecolongan dengan membayar proyek pengerjaan drainase yang belum selesai.
Kata dia, saat proses pembayaran di akhir tahun lalu ada 3 proyek rehabilitasi drainase ditiga lokasi berbeda yang dibayar meski pekerjaan belum tuntas 100 %.
"Saya kecolongan memang untuk tiga proyek itu. Yang saya tandatangani banyak pada saat akhir tahun kemarin. Tidak diperhatikan semua," katanya.
Ketiga lokasi proyek yang dibayarkan penuh pengerjaanya sebelum pengerjaan tuntas, kata dia, berada d Jalan Multatuli, Jalan Gedung Arca, dan Jalan Selamat.
Menurutnya, saat dia ditunjuk menjadi pelaksana tugas, sudah mewarning agar setiap proyek yang tidak tuntas pengerjaanya diputus kontraknya dan dikenakan pinalti. Perusahaanya juga di black list.
Namun, pada saat penyerahan laporan akhir tahun atau tutup anggaran, semua harus disampaikan.
"Kami ditekan harus cepat serahkan laporan. Karena mengejar waktu, diteken buru-buru. Termasuk ketiga proyek itu," jelasnya.