Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Padang Sidimpuan. Wakil Wali Kota Padang Sidimpuan, Sidak sekaligus kunjungan apel ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Selasa (14/01/2020). Dalam sidak tersebut kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya 70%.
Asisten II, Rahuddin Harahap; Staf Ahli, Dilham Lubis; Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Nurcahyo Budi Susetyo, dan sejumlah Kasubbag di antaranya Kasubbag Komunikasi Pimpinan, Rizki Halomoan Pulungan ikut serta mendampingi Wakil Wali Kota.
Arwin saat memimpin apel mengatakan, tujuan sidak ini untuk melihat kinerja dan absensi ASN dan tenaga honorer. Hal itu sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 53 tahun 2019, tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan maka akan dikenakan sanksi yang diatur dalam peraturan tersebut”, ujarnya.
Ia juga berpesan agar seluruh pegawai bekerja lebih baik, disiplin dan sesuai dengan fungsinya.