Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbinisdaily.com-Medan. Untuk membantu menjalankan proses tahapan Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan membuka pendaftaran penyelenggara adhock yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Bagi warga Medan yang berminat silahkan mendaftar mulai 18-24 Januari 2020. Ada 105 PPK yang dibutuhkan oleh KPU Medan untuk dibagi 5 orang di setiap kecamatan. Masa kerja PPK mulai 1 Maret sampai 30 November 2019 atau 9 bulan.
Untuk gaji atau upah PPK tidak berdasarkan Upah Minimum Kota (UMK) Medan 2020 yang telah ditetapkan. Untuk diketahui UMK Medan 2020 adalah Rp3.222.000
"Untuk Ketua PPK gajinya Rp1.850.000 /bulan. Sedangkan anggota biasa Rp1,6 juta," ujar Komisioner KPU Medan, Nana Miranti, Rabu (15/1/2020).
Kata dia, seharusnya berdasarkan surat edaran dari Menteri Keuangan, gaji PPK untuk Pilkada 2020 diatas Rp2 juta.
"Surat menteri keuangan itu keluar tanggal 7 Oktober 2019. Sementara KPU dan Pemko Medan sudah tandatangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) tanggal 4 Oktober," jelasnya.
Meski begitu, pihaknya tetap berupaya agar gaji PPK bisa sesuai dengan surat edaran tersebut. "Kami koordinasikan dengan Pemko Medan, tapi surat itu juga menyebut penggajian PPK disesuaikan dengan keuangan daerah," paparnya.