Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Pemerintah Kabupaten Samosir Juara I Tingkat Propinsi Sumatra Utara untuk Pencapaian Tindak Lanjut Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah KPK RI) yang diupload melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) Korsupgah KPK RI. Demikian disampaikan Bupati Samosir Rapidin Simbolon kepada wartawan, Sabtu (18/1/2020), di Samosir.
"Prestasi ini adalah yang kedua setelah tahun 2018 lalu, capaian yang sama juga kita raih" ujar Rapidin Simbolon.
Kata Rapidin, untuk tahun 2019 ini Pencapaian Tindak Lanjut Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi dari Pemerintah Kabupaten Samosir adalah sebesar 90%, dengan rincian indikator penilaian pada 8 (delapan) area intervensi sebagai berikut :
1. Perencanaan dan Penganggaran APBD : 100%
2. Pengadaan Barang dan Jasa : 99%
3. Pelayanan Terpadu Satu Pintu : 96%
4. Kapabilitas APIP : 82%
5. Manajemen ASN : 91%
6. Optimalisasi Pendapatan Daerah : 70%
7. Manajemen Aset daerah : 88%
8. Tata Kelola Dana Desa : 90%
"Semoga raihan peringakat satu ini menjadikan Samosir semakin diberkati oleh Tuhan Maha Pengasih, We love Samosir...." ujar Rapidin.