Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Polsek Patumbak melakukan penangkapan terhadap seorang kawanan pelaku pencurian sepeda motor. Pelaku tersebut bernama Justin Samosir (23) warga Jalan Permai Indah, Medan Amplas. Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Gindo Manurung menyampaikan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pada Kamis (16/1/2020) dini hari lalu, pihaknya menerima informasi bahwa pelaku sedang bersembunyi dalam rumah.
"Sehingga Timsus lalu melakukan penyelidikan dan melihat tersangka sedang bersama beberapa orang temannya," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).
Karenanya, lanjut Gindo, Timsus pun lalu mendobrak pintu rumah sehingga pelaku dapat berhasil diamankan. Saat diinterogasi, tentang pencurian sepeda motor yang dilakukannya, pelaku pun mengakuinya.
"Dalam aksinya, pelaku melakukannya bersama seorang temannya inisial AS yang masih DPO. Saat ini terhadap AS masih dilakukan upaya pencarian," jelasnya.
Gindo menerangkan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku berlangsung pada Minggu (28/10/2019) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu kedua pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat korban bernama M Harris Rangkuti (40) warga Jalan Selamat Ujung, Kelurahan Sitirejo 3 Harjosari, Medan Amplas dengan cara terlebih dahulu membuka paksa pagar runah korban.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp4,5 juta," terangnya.
Dalam penangkapan ini, Gindo mengaku pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat hitam BK 4010 AIT, beberapa nomor plat sepeda motor yang sudah di lepas, beberapa sparepart motor, kunci-kunci, dan berbagai macam cat pilox.