Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Dua pemuda pelaku pencurian handphone di kios ponsel lingkungan VIII Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, berhasil ditangkap unit Jatanras Polres Asahan, setelah mereka melakukan aksi pencurian memanfaatkan kelengahan korbannya saat pelaku melakukan pengisian pulsa.
"Modus kedua tersangka berpura-pura membeli pulsa senilai 10 ribu rupiah dan meminjam charger handphone untuk mengisi baterai ponsel miliknya. Saat melakukan pembayaran, pelaku memberikan uang sebesar 52 ribu rupiah. Ketika penjaga kios ponsel mengambil uang kembalian, saat itulah para pelaku mengambil handphone merk Samsung milik korban dan kemudian melarikan diri," kata Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu, Kamis (23/1/2020).
Kedua pelaku ini berinisial HA (19) dan HS (34). Keduanya merupakan warga Desa Simandulang Kecamatan Kualuh Ledong Kabupaten Labuhan Batu Utara. Dari tangan tersangka ini disita satu unit handphone Samsung Galaxy J3 Pro dan sepedamotor yang mereka gunakan.
“Saat kejadian, korban langsung cepat melapor ke Polsek setempat dan langsung melakukan penyelidikan. Kejadian sekitar pukul 9 malam. Jam 10 malamnya pelaku sudah berhasil di lacak dan diamankan,” jelas Kapolres lagi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, korban masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Asahan dan pasal yang dikenakan 363 Ayat (1) ke 4e Ancaman hukurman 7 tahun penjara.