Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbibisdaiy.com - Belawan. Ratusan ribu ton Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga Ilegal disalurkan ke Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan untuk memenuhi kebutuhan ratusan kapal ikan yang sandar di sejumlah tangkahan. BBM ilegal tersebut dilangsir mobil tangki transportir.
Syahrial, nelayan pukat langgar yang berdomisili di Hamparan Perak kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (24/1/2020), mengatakan, modus pengusaha ikan di Pelabuhsn Perikanan Gabion Belawan menggunakan BBM ilegal, mereka berlindung di balik dokumen BBM resmi dari agen Pertamina
Pengusaha ikan meminta 5 ton BBM resmi dari agen, selanjutnya disusul 50 ton BBM tak resmi. Bila terjadi razia, pengusaha ikan di Gabion Belawan bisa memperlihatkan dokumen BBM dari agen resmi Pertamina.
“Kalau BBM yang resmi dari agen Pertamina itu memiliki dokumen seperti ini, BBM yang diangkut mobil tangki transportir itu pastinya kita ragukan, untuk jelasnya bisa ditanya ke sopir mobil tangki transportir itu, mereka dilengkapi beat pengenal atau tidak. Dari beat itu dapat dipastikan legalitas BBM yang dimuatnya,” ujarnya.
Sumber medanbisnisdaily.com yang enggan ditulis namanya juga menyebutkan, pemilik BBM ilegal diperkirakan bekerja sama dengan pemilik mobil tangki transportir. Sebagian pemilik BBM ilegal juga memiliki mobil tangki pribadi.
"Mobil tangki transpotir bertuliskan Pertamina yang mengangkut BBM tidak melalui APMS ataupun SPDN, peruntukan BBM yang diangkut mobil tangki tersebut diyakini bermasalah, ujarnya.
"BBM untuk kebutuhan kapal ikan di Gabion Belawan seharusnya bersumber dari APMS dan SPDN ataupun koperasi yang peruntukannya khusus untuk nelayan, di luar dari itu BBM yang diangkut mobil tangki dapat dikatakan ilegal. Jika penegak hukum terus membiarkan mobil tangki tersebut bebas masuk Gabion Belawan tentunya dapat merugikan Pertamina," ungkapnya lagi.