Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Ahmad Samudera (28), seorang DJ music, penduduk Lingkungan I Musyawarah, Desa Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara, Jumat (24/1/2020), terjaring razia narkotika saat melintas di jalan lintas Sumatra, depan Pos Lantas Sei Karang, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Langkat.
"Barang bukti 1 kantong plastik warna hitam berisikan narkotika jenis ganja dengan berat 50 gram, dan 1 unit sepeda motor Honda Genio warna hitam No Pol BK 8055 SEM milik tersangka telah diamankan ke Mapolres Langkat," kata Kapolres Langkat, AKBP Doddy Hermawan.
Dijelaskan Kapolres, hasil interogasi awal terhadap tersangka, ganja tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki mengaku bernama AC, warga Klambir V, Kampung Lalang, Medan.
Tersangka terjaring kegiatan razia yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono dan Kanit II Ipda Sukma Atmaja, dengan kekuatan personil, Sat Res Narkoba 5 personil dan Pos Lantas Sei Karang 3 personil.
"Sasaran razia bus, truk dan mobil pribadi dari jalur Aceh menuju Medan yang penumpangnya diduga membawa narkoba. Namun, tersangka saat melintas dengan sepeda motornya mencurigakan, sehingga dihentikan dan digeledah, ternyata ditemukan bungkusan berisi ganja," jelasnya.