Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Bandung - Polisi menetapkan 3 petinggi Sunda Empire sebagai tersangka. Perubahan terlihat dari sisi pakaian dua dedengkot kelompok itu.
Kedua dedengkot itu ialah Nasri Banks yang menjabat perdana menteri atau Grand Prime Minister dan Rd Ratna Ningrum selaku kaisar atau ibunda ratu agung. Sementara tersangka lain, Rangga Sasana alias HRH Rangga datang belakangan.
Saat dihadirkan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Selasa (28/1/2020) petang, Nasri dan Ratna sudah berganti kostum. Biasanya keduanya menggunakan seragam bak militer lengkap dengan sejumlah lencana.
Namun kali ini penampilan terlihat berbeda. Keduanya terlihat menggunakan kaos tahanan berwarna biru. Uniknya, mereka juga tidak menggunakan alas kaki mewah bak pejabat-pejabat negara. Mereka justru memakai sandal.
Berseragam Bak Militer, Dedengkot Sunda Empire Kini Bersandal Jepit
Foto: Sandal yang digunakan dedengkot Sunda Empire (Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Nasri misalnya, dia menggunakan sandal jepit berwarna hijau. Sementara Ratna menggunakan sandal selop biasa berwarna hitam.
Selama konferensi pers dilakukan, keduanya tidak berbicara sepatah kata pun. Mereka hanya terdiam mendengarkan polisi memberikan keterangan.
Sementara Rangga, datang ke Polda Jabar malam harinya usai dijemput penyidik di kawasan Tambun, Bekasi. Tak seperti dua 'atasannya', Rangga datang masih dengan pakaian dan seragam lengkap dengan topi baret biru kebanggannya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dedengkot Sunda Empire Nasri Banks dan Ibunda Ratu Agung Rd Ratna Ningrum sebagai tersangka. Polisi juga turut menetapkan Rangga Sasana atau HRH Rangga sebagai tersangka.
"Kemudian ada satu lagi yang sudah dilakukan penangkapan tadi pukul 15.00 WIB di Tambun, Bekasi Ki Ageng Rangga," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (28/1/2020).dtc