Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat, Jumat (31/1/2020) meringkus komplotan pencuri kambing/domba. Mereka terdiri dari 4 orang pencuri/ekskutor domba dan 1 orang penadah.
"Ada 5 tersangka komplotan pencuri domba yang diamankan, yakni TA alias Taufik (21) warga Dusun 1 Pekebunan Karantina Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat. Kemudian LS alias alias Yadi (19) dan UG alias Usman (36), keduanya warga Dusun II Bakti, Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat. kemudian RAP alias Dimas (22) warga Dusun Pantai Beringin Desa Alur Cuvur, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Dan penadahnya Sup (47), juga warga Aceh Tamiang,” kata Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP PS Simbolon SH, Jumat malam.
Dikatakan AKP PS Simbolon, seorang tersangka lagi berinisial Her masih dalam pengejaran. Dari tangan ke empat pelaku dan seorang penadah, telah diamankan 4 ekor domba sebagai barang bukti.
Barang bukti lain yang disita, yakni sebilah pisau, 1 lakban berwarna kuning, 1 unit sepeda motor merk Honda Scoepy warna hitam BL 3923 UAF, 1 Unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam tanpa plat nopol yang digunakan untuk mengangkut hewan curian.
Tersangka TA sendiri merupakan penjaga ternak yang dicurinya. TA berkomplot dengan pelaku untuk mencuri kambing-kambing milik majikannya pada 24 Januari 2020.