Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Aldiyono alias Paino (29) tidak berkutik ditangkap petugas Polsek Pancur Batu. Pasalnya, warga Sri Gunting, Dusun III, Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang yang sudah lama diburu ini salah satu pengedar narkoba jenis daun ganja kering.
"Pelaku ditangkap di kediamannya yang hendak menunggu pembeli, " ucap Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Suhaily Hasibuan kepada wartawan, Sabtu (1/2/2020).
Dari pelaku petugas berhasil menyita barang bukti 10, 5 kilogram daun ganja kering siap edar.
Kata Suhaily, penangkapan itu atas pengembangan kasus narkoba dari perkara tersangka sebelumnya Dodi Roy Rifai alias Begor yang telah dijebloskan ke penjara.
Karena itu, dirinya berharap kepada masyarakat tidak segan melakukan kordinasi untuk menciptakan suasana aman di masyarakat. "Kita tidak segan menindak tegas para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, " tambahnya.
Iptu Suhaily juga saat ini masih terus memburu para pelaku pengedar narkotika di wilayah hukum Polsek Pancur Batu yang cukup luas ini.
"Tanpa peran dari masyarakat, petugas tidak akan berhasil melakukan pemberantasan narkoba di wilayah Pancur Batu, " jelasnya.