Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-kisaran. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan telah mengumumkan hasil tes ujian tertulis bagi calon peserta panitia pemilihan kecamatan (PPK) sejak kemarin. Saat ini telah ada 250 peserta ya ng akan memperebutkan kuota 125 orang di 25 Kecamatan se Kabupaten Asahan.
"Saat ini proses rekutmen PPK sudah sampai pada tanggapan masyarakat atau sanggahan tahap I yakni tanggal 28 Januari hingga 5 Februari 2020," kata Kerua KPU Asahan, Hidayat SP.
Mengenai tanggapan masyarakat ini, sesuai dengan lampiran Surat Edaran KPU RI nomor 12/PP.04.2-SD/01/KPU/I/2020 bahwa dalam proses rekrutmen calon anggota PPK juga ada tahapan untuk tanggapan dari masyarakat terkait rekam jejak calon anggota PPK itu sendiri termasuk menunggu laporan apakah peserta 250 orang yang diumumkan itu pernah terlibat di partai politik dan sebagainya.
Ditempat yang sama Komisioner Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Asahan, Samiun Sembara Marpaung mengatakanmekanisme pengajuan sanggahan atau tanggapan masyarakat harus tertulis dan disertai identitas.
"Diseleksi wawancara kita akan menanyakan kepada calon PPK terkait tanggapan masyarakat, seperti salah satunya terkait independensi atau periodeisasi dan integritas," kata Samiun.
Selanjutnya calon PPK yang lulus tes tertulis, dengan 10 calon PPK masing masing kecamatan se Asahan akan bertarung tes wawancara pada tanggal 8 sampai dengan 10 Februari 2020.
"Dari 10 peserta akan di rangking, peringkat 1 sampai dengan 5 yang akan diumumkan pada tanggal 14 Februari 2020 dan akan di lantik pada tanggal 29 Februari 2020," ujarnya.