Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnsisdaily.com-Medan. Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga menyayangkan pemilihan lokasi MTQ ke 53 yang berdekatan dengan rumah makan Babi Panggang Karo (BPK) atau nonhalal. Menurutnya, secara tidak langsung minat masyarakat akan turun untuk turut hadir dan menyaksikan kegiatan MTQ yang di gelar selama satu tahun penuh.
"Mereka yang berjualan rumah makan non halal kan sudah lama, jadi harusnya kita yang menghormati mereka, karena mereka mencari nafkah untuk keluarganya. Dari awal pemilihan lokasi yang sudah salah, kenapa harus di sana," ujar Ihwan, ketika dimintai tanggapan, Kamis (6/2/2/2020).
"Bagaimana kalau ketika acara mulai tercium bau nya, bisa gak mau datang orang ke sana, jadi bisa sepi pengunjung," imbuhnya.
BACA JUGA: MUI Kritik Lokasi MTQ Kota Medan Berdekatan dengan Rumah Makan Non-Halal
Selama MTQ Medan Berlangsung, RM BPK di Kawasan Ngumban Surbakti Diminta Tutup
Politikus Partai Gerindra ini menyebut MTQ Kota Medan ke 53 merupakan kegiatan keagamaan bernuansa islami yang pesertanya dari kecamatan.
"Dengan kondisi ini kegiatan MTQ menjadi perdebatan, harusnya dicari tempat yang representatif dengan segala macam pertimbangan," jelasnya.
Seperti diberitakan Ketua MUI Medan, Prof M Hatta mengkritik lokasi pelaksanaan MTQ ke 53 yang berdekatan atau dikelilingi oleh rumah makan BPK (Babi Panggang Karo).
Menurut Hatta, keberadaan rumah makan BPK akan mengganggu pelaksanaan MTQ ke 53.