Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sekretaris Daerah Kota Medan, Wirya Al Rahman akhirnya ia buka suara mengenai informasi yang menyebut dirinya kerap memakai fasilitas kelas satu atau bisnis class untuk penerbangan ketika perjalanan dinas ke luar kota. Padahal, sesuai ketentuan, pejabat setingkat eselon II fasilitas kelas ekonomi. "Iya (benar) pakai bisnis," ujarnya ketika dihubungi, Jumat (7/2/2020
Ia menyebut, perjalanan dinas pejabat di Pemerintah Kota (Pemko) Medan diatur lebih jauh di dalam sebuah peraturan wali kota (Perwal). Wirya mengakui ada perbedaan aturan di Perwal dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Eselon II kan ada yang Eselon II A, itu sekda. Jadi ada perbedaan, coba cek daerah lain, Langkat misalnya, tanya sekdanya, apa dia pakai bisnis, sama," ungkapnya.
Mantan Kepala Bappeda itu mengaku tidak semua fasilitas kepala daerah dipergunakannya saat melakukan perjalanan dinas. "Bedalah, uang hariannya, hotel, beda. Jadi jangan dibilang pakai fasilitas wali kota," jelasnya.
BACA JUGA: Sekda Medan Diduga Gunakan Fasilitas Sekelas Wali Kota saat Kunjungan Kerja
Seperti diberitakan, Sekretaris Daerah Kota Medan,Wirya Al Rahman diduga menggunakan fasilitas sekelas kepala daerah saat melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.
Informasi dihimpun, mantan Kepala Bappeda Kota Medan itu selalu meminta tiket penerbangan kelas Garuda kelas I atau bisnis saat bepergian.
Padahal berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 113/2012 tentang perjalanan dinas jabatan dalam negeri bagi pejabat negara, pegawai negeri, dan pegawai tidak tetap disebutkan pejabat eselon II ataupun yang setingkat menggunakan tiket ekonomi untuk pesawat udara. Untuk jabatan Sekda Kota Medan merupakan pejabat setingkat eselon II.
Di PMK 113/2012 itu, pejabat yang diperkenankan menggunakan penerbangan bisnis class adalah pimpinan lembaga tinggi seperti pimpinan DPR, MPR, DPD, DPRD, MK, BPK, MA, menteri, pejabat setingkat menteri, kepala daerah dan wakil kepala daerah serta pejabat setingkat eselon I. "Sudah lama pak Sekda seperti itu (menggunakan fasilitas bisnis class)," ujar salah seorang sumber.