Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Asahan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar ekspos Program Desa Internet Mandiri 2020
Kegiatan yang digelar di aula Melati Kantor Bupati tersebut dihadiri camat se- Asahan, kepala desa se-Asahan, Selasa (12/02/2020).
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Asahan, Nirwan Pase, saat membacakan amanat Bupati Asahan menjelasakan, akses internet belum merata di seluruh Indonesia terutama di kawasan pedesaan. Berdasarkan pasal 86 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang desa, bahwa desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi desa.
Lebih lanjut ia mengatakan kendala yang dihadapi saat ini adalah belum tersedianya jaringan internet di seluruh desa, serta kemampuan keuangan daerah yang terbatas. Untuk itu, APJII menawarkan kerjasama melalui program desa internet mandiri. Konsep desa internet mandiri ini yaitu pembangunan insfrastruktur internet bagi masyarakat di desa yang tidak mengandalkan dana dari APBN.
Melalui kesempatan ini, ia berharap kepada seluruh peserta agar mengikuti ekspos ini dengan sebaik-baiknya, gunakan kesempatan ini untuk memperdalam tentang pentingnya internet ditingkat desa. Apalagi tahun ini adalah tahun Pilkada serentak sehingga akses internet ini sangat penting dalam penyampaian informasi secara cepat.
"Kepada APJII saya berharap kiranya dapat memberikan pemahaman kepada para Lurah dan Kepala Desa tentang pentingnya kedaulatan digital bagi masyarakat desa," ucap Nirwan.
Sementara itu, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Komunikasi dan Informatika Asahan selaku Ketua Panitia Riris Kusmiati, menjelaskan, maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan wawasan dan pemahaman para pemimpin desa tentang pentingnya kedaulatan digital bagi masyarakat desa, dengan merebut nilai tambah ekonomi dari bisnis internet.