Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labura. Pemuda Kelurahan Guntingsaga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut, yang tergabung dalam Persatuan Remaja Masjid (PRM) Jabal Qoshmi Guntingsaga memasang spanduk penolakan dan pengecaman terhadap pelaku pungli dan pemerasan di Jalan Lintas Sumatera, khususnya di kawasan Guntingsaga, Selasa (11/2/2020).
Banyak Netizen menceritakan pengalaman mereka saat melintas di kawasan itu seama ini.
"justru disini aku sering dikejar2 preman jalanan. kalau tk di rek (rel-red) kereta api ya di jembatan ini. hmmm,,, aku sendiri anak labura malu dg kelakuan preman ini. syukurkalh kalau ini tdk didukung masyarakat gunting saga,,, berarti besok2 boleh donk ku ajak duel preman lima ribu ini ya min,,,???," tulis akun Fito Rajo di kolom komentar postingan Labura Ku.
"Waduh..
Jadi teringat waktu masih jadi sopir truk..
Gk tau udh brapa x kena pungli di daerah gunting saga ini..," tulis akun Ade Mouza.
"Saya juga sudah pernah knak tahun 2015 yg llu, kmi sempat kejar kejaran km pikir rampok, mereka ngasi tau klw mereka P,S jd kmi berhenti, jd km diminta uang 350 ribu, ktAnya uang keamanan.pnglm tak terlpkn," tulis akun Putra Saragi
Camat Kualuh Selatan, Suherman Siagian, saat dihubungi medanbisnisdaily.com, Rabu (12/2/2020) menyebut pihaknya akan berupaya mengubah 'image' buruk adanya pungli maupun premanisme di Jalinsum Guntingsaga. Ia tidak menampik pengalaman buruk sebagian masyarakat yang pernah melintas di kawasan itu.
"Tentu kita akan berupaya mengubah 'image' buruk di Jalinsum Guntingsaga menjadi kawasan yang aman dan nyaman," kata Suherman.
Sebelumnya, Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait SH MH, berterima kasih sekali remaja mesjid yang begitu antusias mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
"Dengan adanya dukungan ini berharap para pelaku tidak akan berani lagi mmelakukan aksinya. Namun demikian pihak Polsek Kualuh Hulu akan tetap serta makin semangat melakukan tugas rutin patroli pada jam-jam rawan guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3 C (curat, curas, dan curanmor) dan tindak pidana lainnya," sebut Sahrial.