Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Pasca kerusuhan yang berujung terbakarnya Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas ll B Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, Sumatra Utara, Rabu (12/2/2020) jelang siang, 191 narapidana (Napi) dipindahkan ke sejumlah Lapas dan Rutan di Sumut.
Kepala Rutan Kabanjahe, Simson Bangun kepada sejumlah wartawan, Kamis (13/2/2020) di Kabanjahe menjelaskan, Napi yang dipindahkan ke Lapas Kelas I Medan sebanyak 4 orang. Lapas Binjai 61 orang, Lapas Pemuda 76 orang, Rutan Sidikalang 34 orang, dan lapas perempuan sebanyak 16 orang.
BACA JUGA: Kerusuhan di Rutan Kabanjahe, Kapolda: Karena Over Kapasitas
Sementara sisanya masih di Tanah Karo, dengan rincian di tempatkan di sel Polres Tanah Karo dan polsek-polsek. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut : Polres Tanah Karo 118 orang (115 orang pria dan 3 wanita, Polsek Payung 5 orang. Polsek Tigabinanga 5 orang, Polsek Simpang Empat 10 orang.
Polsek Juhar 20 orang, Polsek Tigapanah 20 orang, Polsek Barusjahe 5 orang, Polsek Munte 5 orang, dan Polsek Berastagi 10 orang wanita. Sedangkan 20 orang lainnya menjalani penyidikan di Polres Tanah Karo dan beberepa polsek. Seorang tahanan menjalani perawatan di RSU Kabanjahe karena sakit.