Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Pengendara sepeda motor di bawah umur, MD (16) sekarat akibat digilas mobil tangki di Jalan Titi Pahlawan, Payapasir, Kecamatan Medan Marelan, Jumat (14/2/2020).
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP MH Sitorus, melalui Kanit Lantas Polsek Medan Labuhan, Iptu Lily Tapiv, kepada medanbisnisdaily.com, menyebutkan, korban yang beralamat di Lingkungan 3 Blok C Kelurahan Nelayan Indah, Medan Labuhan ketika mengendarai motor Honda BK 4382 AAG bersama adiknya ASM (10).
Disebutkan, kakak beradik dari arah Simpang Payapasir hendak menuju Simpang Kantor, Medan Labuhan. Karna tidak hati-hati motor yang dikendarai korban melewati gundukan di badan jalan, sehingga lepas kendali dan terjatuh ke kanan dan kaki kanan korban tergilas mobil tangki nopol BH 8296 XU yang dikemudikan oleh Muhammad Ali (60) warga Aceh Timur.
"Kaki sebelah kanan DM digilas oleh ban belakang sebelah kiri mobil tangki yang dikemudikan oleh Muhammad Ali, sedangkan adiknya ASM mengalami lecet pada bagian perut," ujar Kanit Iptu Lily Tapiv.
Kedua kendaraan sudah diamankan dan korban sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan sopir tangki masih diminta keterangannya oleh penyidik Lantas Polsek Mefan Labuhan.
Iptu Lili Tapiv mengimbau kepada orang tua, agar tidak memberi izin mengendarai kendaraan bermotor kepada anak yan gg memiliki SIM, karena dapat berdampak butuk bagi anak dan orang tuanya.