Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan mimpi sangat buruk untuk para pekerja. Apalagi kalau cicilan menumpuk.
Salah satu cicilan yang umum dilakukan adalah cicilan kredit rumah alias KPR. Bank BTN sendiri selaku salah satu bank penyalur kredit rumah mengatakan mau memberikan keringanan apabila ada nasabahnya yang kesulitan membayar.
Direktur Keuangan Bank BTN Nixon Napitupulu menjelaskan syaratnya mudah cukup melakukan pengajuan dengan membuat surat pengajuan ke kantor Bank BTN terdekat. Setelah itu akan diarahkan apa saja langkah berikutnya.
Yang jelas, Nixon mengingatkan agar nasabah yang kesulitan membayar mau kooperatif dan berkomunikasi aktif ke pihak bank.
"Kita ada beberapa restrukturing untuk KPR, caranya tuh gampang sepanjang nasabahnya koperatif. Cuma yang penting nih ada pengajuan dan kooperatif nasabahnya," kata Nixon saat berbincang bareng wartawan, di kawasan SCBD, Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2020).
Masalahnya, kebanyakan kasus dari cerita Nixon, nasabah yang kesulitan membayar tidak kooperatif. Bahkan, seringkali secara sepihak melakukan oper kredit ke orang lain tanpa sepengetahuan pihak bank.
"Yang susah kadang-kadang, ada yang nggak mampu bayar malah dialihkan ke orang lain. Itu sepihak kadang-kadang, jadi bank tidak dikasih tahu," ungkap Nixon.
Nixon juga menjelaskan beberapa keringanan yang bisa ditawarkan Bank BTN kepada nasabahnya. Mulai dari bunga yang diturunkan hingga angsuran bulanan yang diturunkan dengan memperpanjang jangka waktu kredit.
"Kalau misalnya masih punya income, kita akan beri restructuring atau keringanan pembayaran. Misal bunganya diturunin atau kita panjangin jangka waktunya, jadi installmentnya lebih kecil," kata Nixon.
Bahkan apabila nasabah sakit, pihaknya pun bisa memberikan grace period selama satu hingga dua tahun. Grace period sendiri merupakan masa tenggang untuk nasabah diizinkan tidak melakukan pembayaran kredit.
"Ada solusi, bahkan yang sakit juga, juga dikasih keringanan. Satu tahun dua tahun kita kasih grace period kadang-kadang. Yang penting tadi, kooperatif," sebut Nixon. dtc