Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Ketua Aliansi Nelayan Kecil dan Modern (ANKM) Kota Medan, Abdul Karim Syahrial Lubis, mengaku pihaknya masih mendapatkan solar bersubsidi, kecuali membelinya lewat agen-agen yang mengambil keuntungan besar dari jerih payah nelayan. Kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (18/2/2020), Syahrial mengatakan, kelangkaan solar bersubsidi telah dialami sejak 15 tahun belakangan, sehingga pemerintah sepertinya tak perduli dengan nasib nelayan tradisional dan nelayan skala kecil yang mencari nafkah di laut sejak turun temurun.
"Untuk mendapatkan BBM solar nelayan terpaksa membelinya dari agen-agen, karena pasokan solar yang disalurkan pemeritah lewat stasiun pengisian bahan bakar khusus untuk nelayan (SPBN) di Gabion Belawan dikuasai oleh pengusaha tertentu dan mafia solar dan mafia perikanan," ujar Syahrial.
Langkanya solar bersubsidi, kata Syahrial, sudah menjadi rahasia umum, namun pemerintah lewat Pertamina terkesan tak perduli dengan keluhan nelayan, sehingga nasib nelayan semakin terpuruk karena tidak bisa melaut setiap harinya.
Dikatakannya, harga solar di tingkat agen mencapai Rp 6.500 per liter, sedangkan di SPBN hanya Rp 5.150, namun untuk mendapatkan solar langsung dari SPBN tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Sementara melalui agen, BBM solar cukup mudah untuk mendapatkan, karena agen datang langsung ke pangkalan atau tangkahan nelayan tradisional berada.
“Untuk datang ke SPBN yang ada di Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan, kapal-kapal nelayan tradisional tak bisa bersandar sembarangan di gudang-gudang kapal milik pengusaha perikanan. Kalau lewat daratan terlalu jauh dan harus menyediakan jeriken yang juga membutuhkan biaya angkutan," ujar Syahrial.
Syahrial juga menyoroti stok solar bersubsidi cepat habis di SPBN Gabion Belawan, karena telah dibeli oleh pengusaha kapal-kapal ikan berskala besar, padahal di Gabion Belawan ada tiga unit SPBN.
”Para pengusaha kapal berskala besar tiap hari membeli solar berton-ton, sehingga nelayan tradisional kehabisan jatah minyaknya,” tutur tokoh nelayan Medan Utara tersebut.
Keluhan sulitnya mendapat solar bersubsidi juga dikatakan Syamsul Bahri Nasution, pemilik perahu boat nelayan di Lingkungan VII pinggiran Sungai Deli, Jalan Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan.
Meski dirinya dan sejumlah nelayan skala kecil terdaftar sebagai pembeli minyak subsidi dari sebuah SPBU di Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, setiap pembeli dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 5.000 per jiriken.
"Kami datang langsung ke SPBU untuk membeli solar, tapi setiap nelayan yang datang membawa jeriken sesuai daftar penerima dikenakan biaya Rp 5.000 setiap satu jeriken, padahal nelayan kecil rata-rata membutuhkan 35 liter sekali melaut," ujar Syamsul.
Baik Syamsul maupun Syahrial, berharap agar Pertamina sebagai perpanjangan tangan pemerintah, diminta mendirikan SPBN di sejumlah basis nelayan, seperti Jalan Young Panan Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, Kampung Kurnia Kelurahan Belawan Bahari dan Kelurahan Bagan Deli Belawan.
Manajer SPBU Pekan Labuhan, S Tarigan membantah bila pihaknya memungut Rp 5.000 sebagai uang jeriken setiap nelayan membeli solar di tempaynya menggunakan jiriken.
Namun pihaknya membenarkan, jika setiap nelayan dikenakan uang kupon sebesar Rp 3.000 bila membeli solar. "Kupon itu kami yang cetak dan diberikan kepada nelayan, sebagai bukti nelayan terdaftar memperoleh solar," sebut Tarigan.
Disebutkan sudah dua pekan SPBU Pekan Labuhan tidak melayani penjualan solar ke nelayan, warga Lingkungan VII Labuhandeli, karena ada persoalan internal yang di hadapi kelompok nelayan tersebut, sementara pihak SPBU meminta para nelayan membuat rekomendasi baru terhada pembelian solar, karena rekomendasi lama semasa Kapolres Pelabuhan Belawsn, AKBP Ikhwan Lubis sudah berpindah tugas.
"Saya mendengar persoalan internal mereka sudah diselesaikan, dalam dua hari ini penyaluran solar untuk nelayan Lingkungan VII Kelurahan Labuhandeli akan kembali normal," ujar Tarigan dan menyebutkan alokasi solar untuk nelayan tersebut sekitar satu ton dan pembeliannya tidak boleh lewat pukul 12.00 WIB.