Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) personel dalam mengungkap kejahatan melalui kecanggihan teknologi di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Selasa (18/2/2020).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana menyampaikan, hal ini dilakukan dalam meneruskan arahan Kabagreskrim saat Rakernis Dit Tipiter di Mabes Polri beberapa waktu lalu.
Adapun pokok yang dibahas, kata dia, meliputi permasalahan Karhutla, illegal logging, illegal mining, pencemaran lingkungan hidup, kejahatan migas (illegal pumping) dan merkuri. Ia menjelaskan, kegiatan ini berupa pelatihan mobile forensic, dengan menggunakan software 'Oxygen', dan rakor Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Beserta Unit Tipiter Polres Jajaran Polda Sumut.
Rony memaparkan, dalam permaslahan Karhutla (kebakaran hutan dan lahan), Polres setempat harus berkordinasi dengan pemda mengenai pengadaan alat, anggaran, personil yang dilibatkan apabila ada kebakaran hutan di daerah Sumut.
"Sedangkan untuk illegal logging, agar melakukan penindakan kepada pelaku penebangan pohon yang memasuki kawasan hutan dan tanpa izin," jelasnya.
Begitupun terhadap air limbah, sambung dia, apabila ada pabrik yang tidak melakukan pengolahan air limbah dengan baik yang mengalirkan air limbah ke media umum supaya diberi peringatan dahulu.
"Kemudian lakukan pengecekan kembali. Namun apabila tetap tidak dilakukan pengolahan air limbah dengan baik, maka lakukan penindakan," tegasnya.
Berikutnya terhadap Migas, ujar dia, agar menindak tegas apabila ada pengeboran minyak ilegal baik pengeboran minyak di darat atau kejahatan illegal pumping di tengah laut.
"Terhadap merkuri, supaya menindak dan menangkap yang melakukan penjualan merkuri kepada penambang-penambang emas. Dikarenakan banyaknya anak yang lahir cacat di Mandailing Natal Sumut," pungkasnya.