Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik memastikan tidak akan melaporkan ke polisi pembuat video hoax virus corona (COVID-19) berinisial F. Hal ini disampaikan Kasubbag Humas RSUP Haji Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak, Rabu (19/2/2020).
Rosa menjelaskan, hal ini dilakukan rumah sakit milik Kemenkes ini karena tujuan utama mereka adalah menghentikan hoax virus tersebut. Saat ini, lanjut dia, masyarakat juga sudah mengetahui bahwa kabar adanya pasien COVID-19 di RSUP Haji Adam Malik tidaklah benar.
"Yasudah la, karena tujuan utama kami kan menghentikan hoax soal COVID-19. Selain itu, dia (pelaku) sudah minta maaf, jadi kami tidak akan menempuh jalur hukum. Karena tujuan utamanya sudah tercapai," jelasnya.
Terkait permintaan maaf yang hanya dilakukan melalui video, Rosa mengaku pihaknya memang menuntut F agar memiliki itikad baik untuk meminta maaf secara langsung kepada mereka.
"Jadi itu sebagai itikad baik saja dari yang bersangkutan," sebutnya.
Sementara itu, disinggung mengenai rencana Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk melakukan penyelidikan terkait video hoax ini, Rosa menyatakan hal ini merupakan wewenang dari kepolisian. Hanya saja sebagai warga negara yang baik, sambung dia, RSUP Haji Adam Malik akan ikut apa yang ditetapkan oleh Polda Sumut.
"Kita bersedia membantu, namanya sebagai warga negara yang baik kan," pungkasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan menyampaikan, bahwasanya polisi akan tetap melakukan penyelidikan terkait adanya video hoax virus corona itu. Penyelidikan ini dilakukan, sebut dia, bahkan walaupun pelakunya sudah menyatakan permintaan maafnya melalui video.
"Kita tindaklanjuti, ini masih kita selidiki," ujarnya.
Tatan mengungkapkan bahwa saat ini penyidik masih mempelajari narasi-narasi yang digunakan oleh pemuda tersebut di video yang beredar luas. "Kita akan selidiki videonya, narasi-narasi di dalamnya," pungkasnya.