Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbinisdaily.com- Deli Serdang. Polsek Galang Polresta Deli Serdang menangkap pelaku penganiayaan, Senin (24/2/2020). Pelaku diamankan setelah melakukan penganiayaan terhadap Bobi Purnomo (25) warga Dusun I Desa Langau Seprang, Kecamatan Tanjung Morawa.
Penganiayaan itu sendiri dilakukan pelaku di Dusun 5 Desa Nogorejo, Kecamatan Galang pada Minggu (12/1/2020) lalu.
Informasi yang dihimpun, pelaku penganiayaan ialah Karmin (50). Pria paru baya ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Galang di lokasi persembunyiannya di Dusun V Desa Nogorejo, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang, AKP Tedy Napitupulu menyampaikan, penganiayaan itu dilakukan pelaku bersama rekannya, Seger.
Saat itu, kata Tedy, korban mendatangi rumah kekasih di Dusun V Desa Nogorejo, Kecamatan Galang untuk mengambil dompet miliknya yang tertinggal.
"Korban yang mengendarai sepeda motor, lebih dulu memikirkannya berjarak 20 meter dari rumah kekasih. Kemudian, ia berjalan menuju kediaman sang pacarnya," ujar AKP Tedy Napitupulu.
Sewaktu berjalan, Tedy menerangkan, datang kedua pelaku dengan maksud menayakan siapa pemilik motor yang diparkir tersebut.
"Saat ditanya, korban mengaku jika motor yang diparkir adalah miliknya. Namun, satu dari pelaku tiba-tiba langsung menarik kerah baju, dan meninju wajah, leher serta punggung dengan berulang kali. Kemudian kabur meninggalkannya dengan tak berdaya," terangnya.
Tedy menjelaskan, atas penganiayaan tersebut, korban yang merasa tak senang lalu melaporkan ke Polsek Galang Polresta Deli Serdang.
"Menindak laporan itu, Unit Reskrim Polsek Galang yang melakukan penyelidikan
mengidentifikasi keberadaan pelaku berada di tempat persembunyiannya di Dusun V Desa Nogorejo, Deli Serdang. Selanjutnya, dilakukan penangkapan," jelasnya.
Usai diamankan, kata Tedy, pelaku diboyong ke Polsek Galang Polresta Deli Serdang untuk proses lanjut.
"Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif. Sedangkan rekannya, Seger yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) masih dilakukan pengejaran oleh petugas," tandasnya.