Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemaksimalan pemanfaatan lahan konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) di 7 kabupaten di Kawasan Danau Toba (KDT) dikhawatirkan akan memicu konflik yang semakin luas dengan masyarakat adat yang ada di KDT. Sekarang ini saja, pemanfaatan konsesi itu masih di bawah 50%, namun sudah memicu berbagai konflik.
Demikian dikatakan Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak, Roganda Simanjuntak dalam diskusi publik yang berlangsung di kantor Walhi Sumut, Jalan Bunga Wijaya Kusuma, Medan, Selasa (25/2/2020).
"Saat ini pemanfaatan lahan konsesi itu masih kurang dari 50 persen dari total luas lahan konsesi 180.000-an hektare. Meski begitu, konflik dengan masyarakat adat terus," kata Roganda.
Padahal, sambung Roganda, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, berkali-kali menyatakan agar konflik perusahaan dengan masyarakat adat dihentikan. Tapi anehnya, pemerintah juga mengimbau agar TPL memaksimalkan lahan konsesinya.
"Konflik terbaru TPL dengan masyarakat adat seperti yang terjadi di Sihaporas dan Dolok Parmonangan. Ironisnya yang ditangkap justru masyarakat sementara pihak TPL saat ini belum diproses," jelas Roganda.
Ditambahkan Roganda, pihaknya berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan agar konflik itu tidak meluas. Termasuk segera mensahkan masyarakat adat di KDT dan berharap pemerintah.
"Kalau masyarakat adat disahkan, barangkali konflik terkait saling klaim lahan itu akan terminimalisir," ujarnya.