Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Akademisi yang juga pengamat perpajakan dari Universitas Sumatera Utara (USU), Hatta Ridho, mengatakan, rencana Direktorat Jenderal Pajak menambah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya di Medan menjadi salah satu wujud dan bukti adanya pertumbuhan sekaligus peningkatan pelaku usaha di wilayah Kota Medan dan sekitarnya. Sebab, operasional sebuah KPP Madya khusus untuk melayani pelaku usaha yang memiliki omzet besar.
Pandangan itu disampaikan Hatta Ridho menjawab medanbisnisdaily.com pada Rabu (26/2/2020) menanggapi rencana Ditjen Pajak yang akan menambah KPP Madya di Kanwil Pajak Sumut I yang akan melayani wajib pajak di Kota Medan dan beberapa kabupaten/kota sekitarnya.
Kata Hatta Ridho, penambahan satu KPP Madya di Medan menjadi salah satu dari 18 KPP Madya yang akan dibentuk Ditjen Pajak di seluruh Indonesia.
Disebutkannya, secara tehnis kinerja pelayanan sebuah KPP Madya diatur melayani sekitar 1.000 WP besar yang memiliki omzet besar tertentu.
Jadi dalam hal ini, seiring pertumbuhan pelaku usaha yang menorehkan omzet tertentu sudah dibutuhkan penambahan KPP Madya di Medan.
Mengenai likuidasi KPP Pratama Medan Barat, dalam pandangan Hatta Ridho, bahwa KPP yang melayani wilayah kecamatan Medan Barat itu sudah tidak efektif lagi keberadaanya. "Kemungkinan sudah banyak WP di KPP Pratama Medan Barat yang sudah naik kelas ke KPP Madya," kata Hatta Ridho.
Sebelumnya Kabid P2Humas Kanwil Ditjen Pajak Sumut I Medan Bismar Fahlerie membenarkan bahwa akan ada penambahan satu unit KPP Madya di bawah naungan. Kanwil Sumut I Medan. Sedangkan KPP Pratama Medan Barat akan dilikuidasi. Namun belum disebutkan kapan rencana itu direalisir.