Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Gara-gara ditagih utang, Ucok Parulian merasa tidak senang dan akhirnya memukul wajah Apriandi Sidabutar. Pertikaian antara Ucok Parulian dengan Alpriandi Sidabutar terjadi di Dusun III, Desa Jaharun A, Kecamatan Galang.
Peristiwa yang terjadi pada Senin (24/2/2020) itupun dilaporkan oleh Alpriandi ke Kantor Desa Jaharun A, Kecamatan Galang. "Jadi, si Alpriandi Sidabutar menagih uang yang dipinjam oleh Ucok Parulian. Karena merasa tak senang ditagih, tiba-tiba Ucok langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul wajah Alpriandi," terang Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang, AKP Teddy Napitupulu, Rabu (26/2/2020).
Setibanya di kantor desa, laporan korban diteruskan ke petugas Bhabinkamtibmas Polsek Galang Polresta Deli Serdang, Bripka Kusriadi. Selanjutnya, petugas yang memperoleh informasi tersebut datang, dan mempertemukan kedua bela pihak," sebutnya.
Teddy menjelaskan, setelah kedua belah pihak dipertemukan. Terjadilah kesepakatan. Perdamaian kedua warga itu diselesaikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Galang Polresta Deli Serdang, Bripka Kusriadi.
Mediasi ini sendiri dilaksakan di kantor Desa Jaharun A Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang yang disaksikan Kepala Desa, Sani Yusri.
"Hasil dari kesepakatan dituangkan dalam bentuk surat pernyataan damai yang bermaterai 6000 rupiah, dan ditandatangani saksi-saksi dan kedua belah pihak serta diketahui oleh Kepala Dusun," jelas kapolsek.
Tedy menambahkan, usai melakukan perdamaian kedua bela pihak saling bersalaman memaafkan satu dengan yang lain.
"Kita harapkan pertikaian tidak terulang kembali. Jika terulang, akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.