Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Deli Serdang. Kasus tewasnya Deni Astuti (33) dengan kondisi bersimbah darah di Dusun III Desa Jaharun B, Kecamatan Galang sudah ditangani kepolisian Polresta Deli Serdang.
Bahkan, pelakunya JG (44) yang tak lain suami dari Desti Astuti sudah ditahan. Ia diamankan setelah pascakejadian menyerahkan diri ke Polresta Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK mengatakan, peristiwa pembunuhan ini berawal dari pelaku sedang berbaring tidur bersama istrinya, Deni Astuti.
"Pada Jumat (27/2/ 2020) sekira pukul 22.00 WIB, pelaku bersama istrinya sedang berbaring tidur. Lalu, dilihat sang istri tersenyum sendiri sambil bernyanyi," terang Kapolres.
Yemi menyebutkan, melihat istri tersenyum sendiri sambil bernyayi, pelaku JG merasa tersinggung sembari mengatakan,"Masih kau kenang-kenang dia".
"Nah, dari perihal itu, tersangka pun tersulut emosi. Kemudian membekap mulut korban dengan menggunakan bantal. Tapi, istrinya sempat melawan dan melarikan diri sambil membuka pintu," sebut mantan Kapolres Belawan ini.
Selanjutnya, Yemi mengungkapkan, sesaat korban membuka pintu, pelaku pun mengambil batu ganjalan. Lalu melakukan pemukulan terhadap istrinya di bagian belakang kepala sampai terjatuh.
"Merasa tak puas menganiaya istrinya, pelaku mengambil besi kemudian kembali memukul korban hingga bersimbah darah dan meninggal dunia. Selepas itu, ia menutup menggunakan kasur, lalu meninggalkannya," ungkapnya.
Kapolres menjelaskan, pelaku yang setelah membunuh istrinya, lalu malarikan diri dengan menaiki sepeda motor ke Kota Galang.
"Dari kota Galang, pelaku melanjutkan perjalanan sampai di Kota Kisaran. Setelah itu, berhenti dan melaksanakan salat jumat di Mesjid Agung Kisaran," tuturnya.
Selepas salat Jumat, kata Yemi, pelaku yang menyadari akan kesalahan akhirnya memutuskan untuk pulang dan mendatangi rumah keluarga.
"Setiba di rumah, pelaku menceritakan tentang persoalannya kepada keluarga. Oleh keluarga, ia pun disarankan untuk menyerahkan diri. Sehingga yang bersangkutan datang dengan menumpangi gojek untuk menyerahkan diri ke Polresta Deli Serdang. Petugas yang mengetahui kedatanganya langsung diamankan dan ditahan," tandasnya.