Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Toko-toko masker dan antiseptik di pusat perbelanjaan tetap menjual produk tersebut dengan harga tinggi. Harga yang ditawarkan mulai dari Rp 300.000 sampai Rp 480.000 untuk masker dan Rp 175.000-Rp 200.000 untuk antiseptik atau hand sanitizer.
Para pemilik toko tetap menjual dengan harga tinggi meskipun sudah ada surat edara (SE) dari PD Pasar Jaya. Dalam surat yang diterima detikcom, ada beberapa poin imbauan salah satunya adanya pedagang tidak boleh menjual produk masker dan antiseptik di atas harga pasaran.
Penelusuran detikcom di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (4/3/2020), beberapa toko kedapatan menjual harga masker sekitar Rp 300.000-Rp 480.000 per box isi 50 pcs. Sedangkan hand sanitzer dijual mulai Rp 175.000-Rp 200.000 per botol ukuran 500 ml.
Salah satu penjaga toko di Pasar Pramuka ini bilang menjual masker merek Sensi seharga Rp 375.000 per box isi 50 pcs.
"Mau apa, masker Sensi Rp 375.000 1 box," kata dia kepada detikcom.
Dia mengungkapkan harga masker yang dijual oleh beberapa toko di Pasar Pramuka pun berbeda-beda, khususnya di lantai dasar dan atas. Untuk di lantai dasar, menurut dia harga jualnya bisa di atas Rp 400.000 per box.
"Tapi pembeliannya dibatasi, maksimal 5 box," tambahnya.
Ketika detikcom melakukan pengecekan ke beberapa toko di lantai dasar, benar saja ada beberapa toko yang menjual masker merek Sensi Rp 480.000 per box isi 50 pcs. Bahkan ada yang menjual masker merek Neo seharga Rp 400.000 per box isi 50 pcs.
Sementara untuk antiseptic beberapa toko menjualnya kisaran Rp 175.000-Rp 200.000 per botol ukuran 500 ml, harganya pun tergantung merek.
"Harga per botol ukuran 500 ml Rp 175.000," jelas salah satu penjaga toko.
Berikut isi surat edaran dari PD Pasar Jaya untuk pedagang di Pasar Pramuka:
Sehubungan dengan telah dirilisnya berita mengenai Warga Depok, Jawa Barat yang positif terinfeksi Virus Corona (COVID-19) dan berdampak pada peningkatan pengunjung Pasar Pramuka serta pembelian masker yang semakin tinggi, maka dengan ini Kepala Pasar Pramuka bersama Ketua Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka menghimbau kepada seluruh Pedagang Pasar Pramuka untuk:
1. Menjual masker kepada pembeli perseorangan tidak lebih dari 5 (lima) box masker/orang demi menghindari speulan atau pihak-pihak yang membeli dalam jumlah banyak duna ditimbun dan membuat produk yang beredar di pasaran semakin langka.
2. Agar para pedagangan tidak menjual dengan harga yang terlalu tinggi atau melibih harga pasaran saat ini dan tidak memanfaatkan kondisi ini untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa memikirkan dampak negatif yang bisa terjadi di masyarakat.
3.Tidak menjual masker ilegal atau tanpa kemasan yang tidak jelas siapa produsen dan distributornya serta tidak memiliki izin dari Kementerian Kesehatan atau instansi terkait lainnya.
Demikianlah pemberitahuan ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. dtc