Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I menemukan PT Dimas Andalas Makmur, distributor alat kesehatan (Alkes) menjual masker dengan harga selangit. Distributor yang beralamat di Jalan Mojopahit, Medan itu kedapatan menjual masker One Med seharga Rp 150.000 per kotak untuk pengecer dan Rp 125.000/kota untuk rumah sakit.
Meliani Manurung, perwakilan PT Dimas Andalas Makmur yang menerima kedatangan KPPU menyebut, kenaikan harga masker sudah terjadi sejak pertengahan Februari 2020.
"Biasanya dijual Rp 35.000 per kotak, cuma karena stok dari Surabaya minim harga jadi naik menjadi Rp150.000 perkotak untuk pengecer dan Rp125.000 untuk rumah sakit," ujarnya.
BACA JUGA: Harga Masker di Medan Melonjak Hingga Rp 300.000/Kotak
Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ramli Simanjuntak meminta kepada distributor untuk tidak terlalu banyak menaikkan harga masker. Meskipun diakuinya permintaan sangat tinggi dan stok terbatas.
"Permintaan tinggi membuat harga naik dan stok berkurang. Untuk membuat masker ini ada bahan yang harus di impor dari Cina, sejak ada kasus ini import tidak diperbolehkan dari sana, ini yang membuat ketersediaan menipis," ungkapnya.
Ramli mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan tahap survei dan kembali mengingatkan agar distributor untuk tidak bermain-main dengan stok masker dengan cara menimbun. "Ada sanksi pidana yang bisa dikenakan jika melakukan penimbunan barang," terangnya.