Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Meski sudah dua bulan bekerja, ribuan pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan belum digaji. Selain itu, surat keputusan (SK) tentang pengangkatan PHL juga belum diterbitkan. Alhasil, keringat PHL yang masih bekerja saat ini belum bisa dibayarkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengaku SK tersebut sedang dalam proses. "Sedang jalan, sedang jalan, tidak ada kendala, lagi di verifikasi semuanya," ujar Akhyar, Sabtu (7/3/2020).
Dia tidak memastikan kapan hak-hak para PHL itu akan dibayarkan. "Masih proses," ucapnya.
BACA JUGA: Ribuan PHL Pemko Medan Tak Gajian Karena Sekda Tunda Penerbitan SK
Akhyar membantah jika pihaknya akan melakukan pengurangan terhadap jumlah PHL. Saat ini, dikatakannya, Pemko Medan sedang melakukan verifikasi terhadap PHL. "Bukan kata pengurangan, tapi verifikasi," sebutnya.
Dalam verifikasi terhadap PHL itu, Akhyar mengungkapkan jika pihaknya melihat dari berbagai unsur. "Dilihat dulu, salah satunya orangnya ada atau tidak, banyak yang harus di verifikasi," ungkapanya.
Sebelumnya, salah seorang PHL yang enggan disebut namanya mengaku jika hingga Maret 2020, ia bersama rekan-rekannya belum menerima SK.
"Sampai sekarang belum kamit terima SK. Kami tidak gajian, selama ini jadi relawan saja. Pasrah saja kami," katanya.