Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Masih ada perusahaan di Sumatra Utara yang tidak taat dalam mengelola lingkungan. Dari 136 perusahaan yang dinilai pengelolaan lingkungannya tahun 2019, ada 12 perusahaan yang bandal.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumut, Binsar Situmorang, menyebutkan adapun 12 perusahaan bandal itu, terdiri dari 11 perusahaan yang dinilai masuk dalam program penilaian peningkatan kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan (Proper) peringkat merah dan 1 sisanya Proper peringkat hitam.
Sementara itu, hanya ada 5 perusahaan yang menempati Proper peringkat hijau dan 119 Proper peringkat biru. Meski demikian, pencapaian Proper 136 perusahaan itu secara umum meningkat dari tahun sebelumnya.
Hal itu terungkap dalam penyerahan penghargaan Proper terhadap 136 perusahaan di Sumut, oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, melalui Kepala Dinas Binsar Situmorang, di Bina Graha Kantor Bappeda Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Senin (09/03/2020).
Namun sayangnya, Dinas Lingkungan Hidup Sumut tidak membeberkan identitas perusahaan-perusahaan yang bandal itu. Namun 1 perusahaan Proper peringkat hitam diketahui berinisial PT TRD di Medan Belawan.
Sebagaimana yang dikatakan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, kata Binsar Situmorang, penilaian peringkat kinerja perusahaan ini berdasarkan efisiensi energi, air, penurunan emisi gas dan rumah kaca, emisi non gas rumah kaca, pengurangan limbah padat non B3, pengurangan limbah B3 serta mendorong dana bergulir di masyarakat melaluiborigram CSR.
"Diharapkan bisa bersinergi untuk mewujudkan Provinsi Sumatera Utara yang lestari dan berwawasan lingkungan menuju Sumut Bermartabat," ujar Binsar didampingi Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Mariduk Sitorus.
Pada kesempatan itu, Binsar juga mengimbau sekaligus mengharapkan agar dunia usaha dapat menjadi mitra Pemprovsu dalam mendukung dan berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan di Sumut.
Diantaranya melalui corporate social responsibility (CSR) dan pembangunan masyarakat (Community Development). Sebab ada beberapa program pembangunan di Sumut yang membutuhkan dukungan penuh dari dunia usaha.
Selain itu juga revitalisasi dan pembangunan sungai-sungai, khususnya bantaran sungai dengan pilot project Sungai Deli agar menjadi kawasan hijau bahkan dapat menjadi areal taman bermain.
Kemudian, pengadaan sarana dan prasarana persampahan berupa tong sampah, becak sampah, truk sampah dan alat-alat kebersihan yang dihibahkan kepada daerah kabupaten/kota.
Konservasi lingkungan hidup atau penghijauan khususnya pada lahan kritis, lahan terbuka dan daerah kawasan Danau Toba, serta membantu pemerintah kabupaten/kota dalam mewujudkan perkotaan berwawasan lingkungan hidup dengan dukungan pembangunan ruang terbuka publik ramah anak, penghijauan kota dan pengadaan sarana dan prasarana kebersihan.
Binsar Situmorang menambahkan pemberian penghargaan Proper serta penghargaan peduli lingkungan hidup merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan visi Provinsi Sumut, yaitu mewujudkan Sumatra Utara yang maju, aman dan bermartabat dari sektor lingkungan.