Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPRD Kota Medan menggelar sidang paripurna penyampaian pokok pikiran (Pokir), Senin (9/3/2020). Sekretaris Daerah Kota Medan, Wirya Al Rahman hadir mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution.
Banyak persoalan yang disampaikan oleh sejumlah anggota dewan. Salah satunya permintaan kepada Pemko Medan agar melegitimasi atau melegalkan pekerjaan sebagai driver ojek online (ojol).
Saat reses, Erwin mengaku mendapat banyak masukan dari rekan-rekannya terhadahulu yang berprofesi ojol.
"Ojol ini kan sebuah pekerjaan juga, ada penghasilan. Cuma ketika driver ojol ingin mengakses kepemilikan rumah atau KPR terbentur regulasi, mereka nangis menceritakan ke saya," ujarnya.
"Kita minta supaya Pemko Medan melegalkan pekerjaan ojol, supaya teman-teman bisa ambil rumah dengan KPR. Kan bisa dilihat riwayat transaksi, berapa penghasilan perhari, perminggu atau perbulan," jelasnya.
Erwin sendiri sebelum menjadi anggota DPRD Medan periode 2019-2024 adalah pengemudi ojol. Wajar ia menaruh perhatian lebih kepada profesi sebelumnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Medan dari Hanura, Hendra DS meminta agar Pemko Medan bisa menjamin pokir para anggota dewan bisa direalisasikan dan dapat ditampung di APBD.
"Pokir yang prioritas tentu harus bisa diakomodir oleh Pemko Medan. Kalau tidak, kita untuk apa APBD dibahas," kata Hendra.
Sekretaris DPC Partai Hanura Medan ini akan mencermati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) P-APBD 2020 mendatang.
"Kalau pokir tidak diakomodir, untuk apa dibahas. Kami (DPRD) punya nilai tawar untuk itu," bilangnya.