Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Otoritas pasar modal, Bursa Efek Indonesia, menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham selama 30 menit lantaran Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan hingga 5,01% pada perdagangan saham Jumat (13/3/2020).
Pantauan, sejak awal perdagangan saham, IHSG langsung dibuka di zona merah. IHSG terus melemah hingga turun 5,01% ke level 4.650, 58 atau turun sekitar 245,16 poin.
Pengamat pasar modal, Gunawan Benjamin mengatakan bahwa kebijakan penghentian perdagangan atau trading halt itu diambil BEI berdasarkan Surat Perintah Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan tanggal 10 Maret 2020 perihal Perintah Melakukan Trading Halt Perdagangan di Bursa Efek Indonesia Dalam Kondisi Pasar Modal Mengalami Tekanan.
Atas keputusan itu, jika terjadi penurunan yang sangat tajam atas dalam 1 hari bursa yang sama, maka diterapkan trading halt 30 menit jika mengalami pelemahan 5% dan dilakukan lagi 30 menit jika mengalami penurunan 10%.