Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Tiga orang warga Kampung Kolam, Percut Seituan dijebloskan ke sel tahanan Polsek Medan Baru setelah tertangkap basah mencoba merampok seorang sopir taksi online, Senin (16/3/2020) dinihari.
Ketiga tersangka yakni Elias Aprian Pasaribu (45), Bambang (30), dan Risky Pramana (27) sempat dihajar massa di Jalan Sei Belutu, Medan. Beruntung, kepolisian berhasil mengamankan tersangka dari amukan.
Kejadian berawal ketika Muhammad Fadli Rambe (24) sang sopir taksi online mendapat orderan untuk mengantarkan orang ke Jalan Abdullah Lubis pada dinihari itu sekira pukul 1.30 WIB.
Tanpa curiga, warga Jalab Denai Gang 1 No. 53 Kelurahan Tegal Sari I, Medan Area ini pun menjemput pemesan taksinya di Loket Paradep Jalan SM Raja Medan.
Setibanya di lokasi jemputan, naiklah 3 orang pria itu kedalam mobil Avanza BK 1533 UN yang dikemudikan Fadli. Satu orang duduk di sisi kiri sopir sementara dua lainnya duduk di belakang.
Mobil pun melaju mulus di dinihari itu. Setibanya di Jalan Abdullah Lubis, Fadli memberitahukan kepada para penumpangnya bahwa sudah sampai tujuan. Namun, salah satu diantara ketiganya meminta untuk diantarkan ke Pronto Bar and Resto di Jalan Sei Belutu. Sang sopir pun mulai menaruh curiga.
Meski curiga, ia tetap menuruti permintaan untuk mengantarkan ke Jalan Sei Belutu. Setibanya di Sei Belutu, salah seorang pria meminta mobil dihentikan di depan kos ZNZ. "Tiba-tiba, tersangka Ilyas yang duduk di belakang supir langsung mencekik korban, korban berusaha melepaskan cekikan tersebut dan melakukan perlawanan," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Immanuel Ginting, Senin (16/3/2020) siang.
Melihat korbannya melawan, dua teman Ilyas kemudian membantu temannya. Beruntung, korban berhasil melepaskan diri dan keluar mobil. Sejurus kemudian, korban pun berteriak minta tolong. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban kemudian mendekati mobil dan menangkap ketiga pelaku. "Kemudian patroli Unit Reskrim mendapat informasi dan mengamankan ketiga tersangka," jelasnya.
Berdasarkan keterangan para pelaku kata Immanuel, mereka bermaksud merampok mobil korban untuk dijual kembali. Namun, niat jahat itu mengantarkan ketiganya ke jeruji besi. Saat ini, ketiga tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polsek Medan Baru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.