Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Akhirnya kerangka bangunan patung Yesus di Pea Tolong, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara, dibongkar oleh Kejaksaan Negeri Taput (selaku eksekutor), Kamis (19/03/2020).
Patung itu harus dibongkar karena ditemukan beberapa masalah dalam pembangunannya, sebagaimana yang kemudian tertuang dalam putusan Pengadilan Negeri Medan nomor perkara 24/pid.SUS-TPK/2017 PN Medan tertanggal 8 Agustus 2017.
Proses pembongkaran yang didahului dengan doa itu, disaksikan Bupati Taput, Nikson Nababan, Ketua DPRD Taput, Poltak Pakpahan, Kapolres Taput AKP Horas Marasi Silaen, Dandim 0210/TU, Letkol Czi Roni Agus Widodo, Kajari Taput, Tatang Darmi, dan unsur Forkopimda lainnya.
Kajari Taput, Tatang Darmi, menjelaskan singkat proses eksekusi pembongkaran. "Segala keputusan pengadilan tuntas. Status kerangka ini sudah total lost. Saya disini selaku jaksa eksekutor dan ini merupakan keputusan pengadilan," ujar Kajari.
Kapolres Taput, AKBP Horas Marasi Silaen, membacakan hasil investigasi lapangan dan rekapitulasi nilai pekerjaan terselesaikan.
Anker baja dilakukan pada portal dalam keadaan lemah. Tiang portal langsung tertimbun tanah dalam kondisi basah. Lantai altar telah retak retak (retak struktur).
Kemudian pengelasan pada pipa galvanis konstruksi, tidak memenuhi syarat pengelasan yang baik. Pembulatan pipa rangka tidak dilakukan dengan metode pabrikasi press dan tidak memenuhi teknis.
Selain itu, pembauran baja kurang sempurna dan tidak memenuhi teknis. Pangkal tiang induk baja terendam air sehingga akan cepat berkarat. Timbunan perlu dipadatkan pada bagian yang tidak sempurna.
Dan mutu beton terperiksa, dibawah mutu rencana sebesar K300. Pengecoran beton belum mengikuti teknis pengecoran. Investigasi ulang tentang geometrik dengan alat ukur teodolit menghasilkan ada kemiringan menara bajake depan sebesar 4 cm.
Disamping itu, dampak kemiringan cenderung menimbulkan beban tambahan moment, akibat titik berat massa menara menjadi eksentris.
Bupati Taput, Nikson Nababan, menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat. "Saya selaku Bupati Tapanuli Utara meminta maaf kepada kita semua kalau kerangka patung ini harus dibongkar, karena ini keputusan pengadilan," sebut Nikson.
Lebih lanjut Bupati Nikson Nababan meminta kepada seluruh masyarakat Taput untuk memahami bahwa pembongkaran itu merupakan keputusan pengadilan diakibatkan nilai kerangka patung itu sudah total lost.
Sebelumnya, patung Yesus berketinggian 45 m itu, dibangun di puncak perbukitan Siatas Barita tahun 2013 atau dibangun pada masa kepemimpinan Bupati Torang Lumbantobing. Namun kondisnya mangkrak karena temuan masalah hukum dalam pembangunannya.
Sebelumnya, jelang akhir 2019 kemarin, Asisten II Ekonomi Pembangunan Pemkab Taput, Osmar Silalahi, menjelaskan Pemkab Taput akan melakukan pembongkaran. "Tahun ini akan kita bongkar dan meratakannya, sebab kalau kita lanjutkan akan berisiko," tandasnya.
Diterangkan, pembangunan Patung Yesus di lokasi yang sama kemungkinan tidak akan dilanjutkan. Di lokasi tersebut akan dikembangkan (perluasan zona) wisata yang terintegrasi dengan objek wisata Salib Kasih.
"Sekarang, Pemkab Taput sedang mengkaji pembangunan di lokasi yang lain. Kemarin, kita telah memakai jasa tenaga ahli konstruksi dan arsitek dari ITB, ada lokasi lain yang diusulkan, salah satunya Muara. Saya pikir, jika di Muara tidak masalah, sebab akan menjadi salah satu ikon, mendukung pariwisata Danau Toba," terangnya.