Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengimbau gereja-gereja untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mencegah meluasnya wabah virus corona (Covid-19), antara lain pembatasan sementara mobilitas penduduk, termasuk beribadah secara beramai-ramai di dalam gereja. PGI menyeruhkan gereja menggelar ibadah secara online secara online dna umat Kristen beribadah di rumah masing-maisng. Sementara itu, hari ini, Gereja Pantekosta di Indonesia, (GPdI) Maranatha di Jalan S Parman, Medan tetap melakukan ibadah mingguan di dalam gereja.
Para jemaah tetap semangat mengikuti ibadah minggu meskipun dunia sedang dilanda bencana virus corona. "Tak ada pengaruhnya dengan jemaat GPdi kami. Semuanya semangat untuk ibadah, " ucap pengurus GPdI Maranatha Medan, Raden Sembiring kepada medanbisnisdaily.com, Minggu (22/3/2020).
Dari pantuan di lapangan, pengurus gereja tidak melakukan peraturan ketat kepada jemaat GPdI yang ingin melakukan ibadah tersebut. Yang mana di pintu masuk tidak ada alat pantau panas dan cairan untuk mencuci tangan yang saat ini biasa disediakan guna mencegah penularan virus corona. "Jemaat GPdI Medan tetap selalu menjaga kesehatannya, " jelas Raden.
BACA JUGA: PGI Imbau Gereja Hindari Keramaian, Lakukan Ibadah Online Lewat e-Church
Mulai Besok, Umat Katolik Keuskupan Agung Medan Beribadah Secara e-Church lewat Radio Maria
PGI menyambut positif dan mendukung kebijakan pembatasan sementara mobilitas penduduk, termasuk beribadah secara online. PGI sendiri telah mengedarkan imbauan kepada warga gereja untuk membatasi perjalanan dan perjumpaan yang tidak penting. Hal tersebut dibenarkan Ketua Umum PGI, Pdt Gomar Gultom, saat dikonfrimasi medanbisnisdaily.com, Selasa (17/3/2020). Kebijakan itu untuk menyikapi salah satu upaya mengurangi penyebaran virus corona yang disampaikan Presiden Joko Widodo.
Hal yang sama juga dilakukan Keuskupan Agung Medan (KAM). Umat Katolik di KAM beribadah secara online melalui Radio Maria. Demikian surat keputusan yang ditandatangani Uskup Agung Medan, Mgr Kornelius Sipayung, pimpinan tertinggi di KAM. Dari surat yang sampai kepada medanbisnisdaily.com, Sabtu (21/3/2020), dijelaskan, selain ibadah, kegiatan yang sifatnya mengundang keramaian di gereja juga ditiadakan untuk sementara. Hal itu berlaku sejak 21 Maret sampai 4 April.
Salah seorang pengurus gereja di Stasi St Diego Martoba, Paroki Pasar Merah, Medan, yang bernaung di KAM, Vincen Simangunsong, membenarkan informasi itu.
"Sesuai arahan Bapak Uskup Agung Medan, Minggu tanggal 22/3-2020 dan Minggu tanggal 29/3-2020, tidak ada ibadah di gereja kita St Diego martoba (tutup). Kita ibadah online, melalui radio Maria," kata Vincen.