Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Taput, Hotman Nababan, menyampaikan, 549 orang peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS TA 2019 berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
"Dari 2.965 peserta SKD, sebanyak 1.396 peserta lulus passing grade. Sedangkan yang berhak mengikuti SKB sebanyak 549 orang," kata Hotman saat dikonfirmasi medanbisnisdaily.com Senin (23/3/2020).
Selanjutnya berdasarkan Pengumuman Bupati Taput, No.810/5483/35.2.1/III/2020 tentang Peserta SKD yang dinyatakan mengikuti SKB CPNS di lingkungan Pemkab Taput Formasi 2019, berdasarkan Surat Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2019 No.K26-30/D5208/III/20.1 Tanggal 18-Maret-2020 Perihal penyampaian hasil SKD CPNS Pemkab Taput disampaikan bahwa peserta yang dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti SKB adalah yang memenuhi persyaratan berdasarkan Permenpan RB No.24 Tahun 2019 Tentang Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2019 dan termasuk dalam (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan Permenpan RB No.23 Tahun 2019 Tentang kriteria penetapan dan pelaksanaan CPNS 2019.
Dalam pengumuman disertakan beberapa kode bagi yang berhak mengikuti SKB. 'P/L' adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD. 'P1TL/19 adalah peserta P1/TL yang menggunakan SKD tahun 2019. P1TL/18 adalah peserta P1/TL yang menggunakan SKD tahun 2018. Ketiga-tiganya dinyatakan berhak mengikuti SKB.
Demi menghindari penyebaran virus Corona, BKD Taput tidak melayani pertemuan langsung (tatap muka) atas informasi CPNS.
Silahkan lihat pengumuman hasil SKD CPNS Taput 2019 di: Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Yang Dinyatakan Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Formasi Tahun 2019