Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu. Komunitas maupun kepanitiaan tradisi Cengbeng atau ziarah kubur bagi warga keturunan Tionghoa di Labuhanbatu, sepakat meniadakan tradisi tersebut.
Itu dalam menyahuti surat edaran Kapolri, menteri agama dan instansi lainnya guna mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta berkoordinasi dengan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat.
Demikian kata Ketua Indonesia Tionghoa (InTi) DR HC Sujian/Acan, Ketua Harian Yayasan Sosial Budi Agung Ir Johny, SE Dip Cim, Ketua Yayasan Buddha Jayanti, Andi Azis mewakili perkuburan Perlayuan, Ketua Perkuburan Pinang Lombang, Kusnar Efendi, Ketua Perkuburan Bakaranbatu/Perisai, Safwan Hadi Umri di Rantauprapat, Rabu (25/3/2020).
Menurut Acan, Cengbeng merupakan ziarah kubur sekaligus mempererat tali silaturahim antar anggota keluarga.
“Selain mengenang dan memuliakan orang tua atau leluhur yang sudah meninggal dunia, tradisi ini juga sebagai sarana berkumpulnya saudara, kerabat, dan anak-anak para warga keturunan,” ujarnya.
Namun sambungnya, demi untuk kebersamaan khususnya upaya pencegahan merebaknya Covid-19, mereka sepakat untuk tidak menggelar kegiatan berkaitan adat dan budaya etnis mereka.
Ditambahkan Johny, Cengbeng biasanya dilaksanakan 10 hari sebelum maupun sesudah tanggal 14 April tahun 2020.
“Kesepakatan berdasarkan berbagai ketentuan, kita meminta sekaligus mengimbau agar warga, terkhusus etnis Tionghoa tidak berziarah demi kesehatan kita semua dan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu,” pesannya.