Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Sebanyak 1.371 kerumunan massa dibubarkan polisi. Pembubaran ini merupakan salah satu langkah mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).
"Kita sudah membubarkan kerumunan massa 1.371. Itu semua terdapat di semua Polda di seluruh Indonesia. Semua ini kita dibantu TNI dan pemda. Kita bersama-sama memberikan imbauan kepada masyarakat untuk memutus penyebaran virus Corona," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (26/3/2020).
Argo juga mengatakan Polri dan jajarannya telah melakukan penyemprotan di 3.000 tempat umum. Dia pun kembali menyerukan imbauan agar masyarakat tetap berada di rumah dan menaati arahan pemerintah untuk menyikapi wabah ini.
"Terkait Operasi Aman Nusa II dalam rangka percepatan dan antisipasi wabah COVID-19, untuk Mabes Polri dan jajaran telah melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan di tempat umum sebanyak 3.000 lokasi, dari Jakarta sampai seluruh Indonesia. Kita harus jadi pahlawan pemutus virus Corona dengan berada di rumah, tidak ke mana-mana, dan taati ini," ucap Argo.
"Semoga bangsa kita dengan kedisiplinan yang bisa kita lakukan, permasalahan virus Corona cepat selesai," sambung Argo.
Sebelumnya, pemerintah memperbarui data kasus positif virus Corona di Indonesia. Jumlah kasus positif Corona kini 893.
"Totalnya menjadi 893," kata juru bicara pemerintah terkait penanganan wabah Corona, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube BNPB, Kamis (26/3).
Data ini dikumpulkan pemerintah hingga pukul 12.00 WIB hari ini. Dibanding data sebelumnya, ada penambahan 103 kasus positif Corona. dtc