Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labura. Sebanyak 36 TKI asal Malaysia terdampar di pantai Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut, Rabu (8/4/2020) sekira pukul 04.00 WIB dini hari. Para TKI tersebut berasal dari beberapa kabupaten di Provinsi Aceh, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat, saat ditanya medanbisnisdaily.com tentang status para TKI tersebut apakah legal atau tidak, ia tidak menyebut secara pasti.
"Sedang ditangani sama tim terpadu. Kita fokus penanganan potensi penularan virus," jawab Agus.
BACA JUGA: 36 TKI Asal Malaysia Terdampar di Labura
Sebelumnya diberitakan, Camat Kualuh Leidong, Arifin, menyebut pihaknya mendapatkan informasi tersebut pada pukul 05.30 WIB. Pihaknya langsung ke lokasi untuk mengevakuasi para TKI itu.
"Ada dua kelompok. Satu kelompok berjumlah 22 terdampar di kawasan Sungai Nipah Kelurahan Tanjung Leidong, dan 14 lagi terdampar di Lingkungan Blok II Kelurahan Tanjung Leidong. Mereka diturunkan dari kapal tongkang," kata Arifin.
Selanjutnya, kata Arifin, Pemerintah Kecamatan Kualuh Leidong bersama aparat langsung mengamankan para TKI dengan mendata dan memberi disinfektan kepada para TKI dan barang bawaannya. Setelah itu, para TKI dibawa ke kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labura dengan satu unit bus guna proses pemeriksaan lebih lanjut.