Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Pangkalan Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kabupaten Labura yang terdiri dari Pemkab Labura, Lanal TBA, Kodim 0209/LB dan Polres Labuhanbatu mengamankan 36 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Sungai Nipah Kecamatan Kualuh Ledong Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (8/4/2020) siang.
Perwira Pembantu Dinas Penerangan Lantamal I, Lelda Mega Patinurjaya kepada medanbisnisdaily.com, mengatakan, Lanal TBA yang merupakan Lanal Jajaran Lantamal I Belawan tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, sehari sebelumnya juga mengamankan 20 TKI yang masuk tanpa surat resmi di Tanjung Balai.
Danlanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Dafris mengatakan, ada 36 orang yang diamankan di Labura, terdiri dari 33 pria dan 3 wanita. Pengamanan ini dilakukan sebagai upaya pemerintah melalui TNI AL khususnya Lanal TBA Lantamal I dalam mencegah masuknya Covid-19 melalui TKI yang kembali dari luar negeri, yakni Malaysia.
"Kita melakukan prosedur yang saat ini diberlakukan, yakni pemeriksaan kesehatan termasuk pengecekan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan kepada TKI maupun barang bawaan serta akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Kabupaten Labura," kata Danlanal.
Danlanal mengatakan, semua TKI tersebut tidak dilengkapi surat-surat resmi dan masuk melalui jalur laut serta diturunkan di Kabupaten Labura setelah sebelumnya dijanjikan pengantar untuk merapat di Tanjung Balai.
Secara terpisah, Komandan Lantamal I Belawan, Laksamana Pertama TNI A Rasyid K di Belawan mengatakan, Lanal- Lanal yang berada di wilayah kerja Lantamal I, khususnya yang langsung berbatasan dengan negara tetangga akan siaga dengan adanya kemungkinan pengembalian TKI dari Malaysia secara besar-besaran dan bertahap.
Jalur-jalur tikus atau jalur tidak resmi yang biasa digunakan oleh penyelundup saat ini banyak digunakan menjadi jalur kedatangan TKI yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
TNI AL dalam hal ini Lantamal I melalui lanal lanal jajarannya akan mengintensifkan kembali patroli di sekitar perairan yang memungkinkan digunakan oleh penyelundup untuk memasukan TKI secara ilegal.
"Hal ini akan menjadi konsentrasi kita di tengah pandemi Covid-19 dengan cara deteksi dini terhadap tenaga kerja yang baru kembali dari luar negeri melalui jalur tidak resmi. Supaya kekhawatiran TKI tersebut masuk dengan membawa virus dapat dideteksi dan ditangani dengan cepat sesuai prosedur yang saat ini telah ditetapkan pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19," tegas Danlantamal.
Selanjutnya, para TKI ilegal dibawa menuju Kota Aek Kanopan Kabupaten Labura untuk diperiksa lebih lanjut dan proses pemeriksaan kesehatan yang lebih intensif guna memastikan tidak membawa virus corona.