Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Kisaran. Menyikapi situasi saat ini, masyarakat sering dibuat ‘terhantui’ oleh kabar beredar soal penyebaran virus corona. Terlebih, kabar itu datang dari sosial media yang kebenarannya perlu dipertanggungjawabkan. Wartawan diharap berpedoman pada anjuran dewan pers dengan ikut memberikan kesejukan dan tidak menciptakan kepanikan atas berita tersebut agar masyarakat teredukasi dan tidak terjadi kepanikan.
Pesan tersebut disampaikan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Asahan, Indra Sikumbang, sembari menghimbau kepada rekan rekan wartawan untuk memberikan informasi sejuk dan terdapat pembelajaran dalam setiap pemberitaan.
“Tetap mengupayakan berita yang ditulis itu tidak bersifat kepanikan masyarakat. Kemudian sebisa mungkin ada edukasi (pendidikan) dalam setiap kabar yang kita sampaikan,“ kata Indra Sikumbang, saat berbincang bersama medanbisnisdaily.com di Kisaran, Rabu (15/4/2020).
Olehkarena itu, Indra berharap bagi wartawan penting untuk mengerti dan mempedomani kode etik jurnalistik (KEJ) dalam setiap menjalankan tugasnya. Dalan menjalankan tugas, lanjutnya, wartawan juga diharapkan menggunakan alat pelindung diri dan tetap menerapkan physical distancing.
"Justru karena kita beraktivitas di lapangan upayakan kita dalam kondisi sehat. Jangan sampai kita pula yang terkena, perlindungan diri saat peliputan menjadi keutamaan,” kata dia.
Kemudian, kepada seluruh pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, khususnya yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Asahan agar dapat bersinergi dengan wartawan.
Komunikasi yang baik tentunya dapat meminimalkan kesalahan, sehingga informasi yang nantinya disampaikan melalui pemberitaan kepada masyarakat adalah berita benar dan tidak menyesatkan.
"Kepada para pemangku kepentingan, harapan kita, agar transparan dalam memberikan informasi yang dibutuhkan wartawan," ujarnya, sembari menambahkan kerjasama dari berbagai pihak termasku keterbukaan informasi menjadi salah satu cara dalam memutus peredaran virus corona ini.