Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Inspektorat Kota Medan mulai melakukan audit terhadap penggunaan anggaran penanganan corona yang telah dipergunakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan. Inspektur Kota Medan, Ikhwan Habibi Daulay menyebut audit di lakukan untuk melihat apakah anggaran yang dipergunakan Gugus Tugas tepat sasaran atau tidak.
"Sedang kita audit. Sedang berjalan. Namanya, pos audit," ujarnya, ketika dikonfirmasi, Kamis (16/4/2020).
Kata dia, anggaran Gugus Tugas di audit karena tersebut di beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) seperti , Dinas Kesehatan,Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Medan, dan lainnya.
Dari audit tersebut diketahui untuk apa saja anggaran tersebut digunakan, apa bukti penggunaanya. Kegiatan dilakukan tersebut juga harus dibuktikam dengam bukti -bukti yang jelas.
"Sampai sekarang kami belum dapat jumlah pasti yang sudah digunakan dari Rp100 miliar itu. Untuk apa saja digunakan. Bukti -buktinya apa. Itu sudah kami minta untuk diserahkan kepada kami segera. Ini juga kan masih berjalan. Makanya, audit ini terus berlanjut," tegasnya.
Dia menambahkan, apabila nantinya ada ditemukan persoalan atau penyimpangan di lapangan, maka mereka minta anggaran tersebut di setop pendisitribusian ke dinas terkait. Artinya dana itu tidak bisa mereka gunakan dan pertanggungjawabkan.
"Iya, kami minta di stop," tegas mantan Asisten Umum Setda Kota Medan itu.
Sekadar informasi di lapangan, diduga saat ini banyak bantuan dan pengadaan yang tumpang tindih. Selain itu, diduga bantuan dan pengadaan didominasi satu instansi.