Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan kembali memperbaharui data kasus terpapar virus corona, Kamis malam, 16 April 2020. Terhitung saat itu tidak ada lagi kecamatan yang berada di zona hijau.
Kecamatan Medan Marelan yang semula zona hijau berubah menjadi zona kuning. Perubahan itu terjadi karena ada satu PDP (Pasien Dalam Pengawasan) di kecamatan tersebut. Dengan begitu dari 21 kecamatan se Kota Medan, 8 di antaranya masuk zona merah, yakni Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Amplas, Medan Denai dan Medan Tembung, sementara 13 kecamatan masuk zona kuning.