Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Nisel. Dalam rangka pencegahan penyebaran wabah virus Corona atau Corona virus disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kabupaten Nias Selatan, Pemerintah Daerah Nias Selatan (Nisel) melalui Dinas Pendidikan perpanjang belajar daring dirumah mulai 21 April hingga 29 Mei 2020. Hal itu berdasarkan surat edaran Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha, nomor: 421/6337/Disdik/2020 tertanggal 20 April 2020.
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Nias Selatan, Nurhayati Telaumbanua, mengatakan bahwa perpanjangan belajar daring tersebut sebagai langkah dalam memutus mata rantai virus Corona ini.
"Itu jelas sudah ada surat edaran Bupati soal perpanjangan belajar daring bagi siswa. Hal itu adalah salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini," ujar Nurhayati Telaumbanua, Selasa (21/04/2020).
Hal ini juga, lanjutnya sebagai tindaklanjut dari surat keputusan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nomor: 188.44/174/KPTS/2020 tentang status tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona disease (Covid-19).
Pada surat edaran Bupati Nias Selatan tentang belajar daring tersebut juga memuat informasi tentang jadwal belajar melalui televisi di Chanel TVRI, berikut jadwalnya:
a. Pukul 08.00 - 08.30 wib = Paud/sederajat
b. Pukul 08.30 - 09.00 wib = Kelas I - III SD/sederajat
c. Pukul 10.00 - 10.30 wib = Kelas IV - VI SD/sederajat
d. Pukul 10.30 - 11.00 wib = Kelas VII - IX SMP/sederajat
Ditanyai soal siswa yang juga tidak memiliki siaran televisi dirumahnya, Nurhayati Telaumbanua, menjelaskan bahwa guru juga harus kreatif dengan memberikan tugas siswa itu dengan portofolio.
"Materinya kan ada di siarang TVRI itu, bimbingan belajar juga ada disana. Maka bagi siswa yang tidak memiliki siarang televisi, maka itu ada kreatifitas gurunya, misalnya dengan memberikan mereka tugas melalui portofolio atau sesekali mendatangi rumah siswa itu. Intinya gak boleh ada lagi pertemuan sekolah," tandasnya.