Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sejumlah persoalan akan muncul seiring dengan masa tanggap darurat pandemi covid-19 di Sumatra Utara yang diperpnjang hingga 29 Mei 2020.
Tuntutan kesejahteraan buruh, juga akan muncul menjelang May Day atau Hari Buruh 1 Mei. Bahkan sejumlah kelompok buruh memberi sinyal untuk menggelar aksi unjuk rasa, termasuk di Sumut.
Namun oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, meminta para buruh mengerti akan persoalan yang dihadapi Sumut bahkan dunia saat ini, adalah pandemi covid-19.
"Saya hormati kemauan-kemauan buruh, pahami omnibus law, nanti dulu. Kita selesaikan persoalan satu persatu," ujar Gubernur Edy di Medan, Rabu (22/04/2020).
Menurutnya, tidak mungkin semua persoalan diselesaikan di tengah pandemi covid-19 ini. "Kita selesaikan persoalan satu persatu. Tak bisa kita selesaikan persoalan sekaligus semua," sebutnya.
Dan nanti, kata Gubernur Edy, dirinya akan menyikapi tuntutan buruh. "Nanti saya akan sikapi ini, saya akan dialog," ujarnya seraya berharap semua pihak pengertian dan bersama-sama menyelesaikan persoalan yang terjadi saat ini.
Kata Gubernur, tidak ada materi-materi lain selain untuk mengatasi tentang covid-19. Sebab semua sama-sama menghadapi situasi darurat, baik darurat kesehatan dan darurat sipil yang mengarah pada kesehatan.
"Ini yang kita antisipasi. Dampaknya itu bisa menjadi jaringan pengaman sosial yang harus kita antisipasi," sebut Mantan Pangkostrad ini.